Kemusyrikan dan Ziarah
Kubur
Menziarahi kubur orang Islam
itu disyari'atkan bahkan disunnahkan. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasalam
menziarahi kuburan di Baqi' (kuburan kaum muslimin di Madinah), dan demikian
pula kuburan para syuhada' perang Uhud. Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasalam
berkata:
artinya:"Semoga keselamatan (dilimpakan) atas kalian wahai penghuni kubur dari
orang-orang Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian,
kami mohon kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian (diberi) afiat. " (Hadits
dikeluarkan oleh Muslim 975 dari Buraidah).
Pada mulanya dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur,
kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya:
artinya: "Dahulu saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah
kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian." (HR Muslim 977,
At-Tirmidzi 1054, At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al-Hakim 12/375, Abu Daud
3235, dan Ahmad 5/359).
Dan dalam riwayat yang lain:
artinya:"...maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah
kubur) itu menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan
mengingatkan akhirat." (HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571).
Hadits-hadits tentang ziarah kubur itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain —Al-Bukhari
dan Muslim—, Sunan At-Tirmidzi dan lainnya. Kese-luruhan hadits-hadits tersebut
ada di kitab Misykatul Mashabih 1/154.
Ziarah kubur itu ada dua macam: Syar'iyah (di-syari'atkan) dan syirkiyah (termasuk
kemusyrikan).
Ziarah kubur yang Syar'iyah
Ziarah kubur yang disyari'atkan dalam Islam adalah berziarah ke kubur Muslimin,
dan mengucapkan salam atas mereka, mendo'akan untuk mereka agar diberi ampunan
dan maghfirah, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits. Dan hendaklah kamu
mengambil pelajaran (i'tibar) dengan keadaan mereka dahulunya bahwa mereka dulu
begini dan begitu, mereka adalah nabi -nabi, wali-wali, orang-orang shalih,
raja-raja, umara' (pemimpin pemerintahan) dan orang-orang kaya. Mereka telah
mati, telah dipendam, telah menjadi tanah, dan mereka telah menjumpai apa yang
telah mereka perbuat baik berupa kebaikan atau keburukan.
Jadi, ziarah kubur itu tidak untuk mengambil pelajaran dan menebalkan sikap
meterialistis yang mementingkan kehidupan dunia ini. Karena kehidupan di dunia
ini adalah tipuan dan tidak kekal, sedangkan kita semua akan mati dan akan
dikubur. Maka sebaiknya kita tidak tertipu oleh gebyar dan kesenangan dunia.
Inilah hakikat ziarah kubur yang syar'i itu.
Ziarah kubur yang syirkiyah
Adapun ziarah kubur yang syirkiyah atau menyekutukan Allah dan sangat dilarang
dalam Islam adalah apabila peziarah menciumi kuburan, atau sujud di atasnya,
atau mengusap-usapnya, atau memanggil-manggil penghuninya, atau minta
pertolongan padanya (istighatsah dengan kubur), atau minta keselamatan (istinjad)
padanya, atau bernadzar (misalnya kalau sukses usahanya maka akan mengadakan
penyembelihan) untuk kubur, atau menyangka/ meyakini bahwa (mayit) yang dikubur
itu bisa memberi manfaat atau mudharat padanya.
Ziarah kubur yang model ini adalah bertentangan dengan hikmah disyari'atkannya
ziarah kubur itu sendiri. Bahkan itu adalah kenyataan yang dulunya diperbuat
oleh ahli jahiliyah. Oleh karena itu dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam
melarang ziarah kubur.
Menjauhi syirik itu mutlak
Allah memerintahkan semua manusia agar memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah,
sedang Dia menciptakan seluruh manusia hanyalah untuk beribadah kepadaNya dengan
ikhlas. Sebagaimana Allah firmankan, artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembahKu." (Adz-Dzaariyaat/ 51:56).
Ketahuilah bahwa ibadah itu tidak sah kecuali bersama tauhid (mengesakan Allah
¥?). Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali beserta thaharah (suci) dan wudhu'.
Maka apabila kemusyrikan masuk ke dalam ibadah pasti rusaklah ibadah itu,
seperti halnya hadats apabila masuk ke dalam wudhu' maka rusaklah wudhu'nya.
Syirik itu jika mencampuri ibadah maka merusak ibadah , dan menghapus pahala
ketaatan, hingga pelakunya termasuk penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
Ketahuilah bahwa di antara hal-hal penting yang wajib diketahui adalah:
mengetahui syirik. Siapa yang tidak tahu syirik boleh jadi dia terjatuh di dalam
kemusyrikan, sedangkan dia tidak tahu! Allah Ta'ala berfirman, artinya: "Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendakiNya." (QS An-Nisaa': 48,
116).
Dalam ayat tersebut Allah Ta'ala menjelaskan bahwa Dia tidak mengampuni hamba
yang mati dalam keadaan musyrik. Dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi
hambaNya yang Ia kehendaki.
Ayat di atas menunjukkan bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa. Karena Allah
menjelaskan bahwa Dia tidak mengampuni dosa syirik bagi orang yang belum
bertobat (sebelum kematiannya). Sedangkan dosa selain syirik maka ada di bawah
kehendak Allah, jika Dia berkehendak, maka Dia akan mengampuni, dan jika Dia
berkehendak, Dia akan menyiksanya karena dosanya itu. Dengan demikian wajib bagi
setiap hamba untuk takut pada kemusyrikan yang merupakan dosa terbesar itu.
Wajib sama sekali atas setiap Muslim mengetahui dan menghindari syirik itu.
Untuk mengetahuinya di antaranya hendaklah dibaca risalah Al-Ushuuluts
Tsalaatsah (sudah diterjemahkan dengan penjelasannya, berjudul Penjelasan Kitab
3 Landasan Utama), dan Kitab Tauhid karangan Syaikh Muhammad At-Tamimi (keduanya
diterbitkan oleh Darul Haq).
Dalam buku itu disebutkan firman Allah, artinya: "Sesungguhnya barangsiapa
menyekutukan Allah maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya
adalah neraka, dan tidak ada seorang pun penolong bagi orang-orang yang dhalim."
(QS Al-Maidah: 72).
Nabi bersabda: "Dosa terbesar adalah engkau menjadikan tandingan (sekutu) bagi
Allah sedangkan Dia lah yang menciptakanmu." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjeaskan firman Allah yang artinya: "Dan sembahlah
Allah dan janganlah kamu menyekutukanNya dengan sesuatu pun." (An-Nisaa': 36).
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar manusia beribadah kepadaNya serta
melarang berbuat syirik. Dan ini mengandung pengertian bahwa penyembahan itu
hanyalah milik Allah semata.
Barangsiapa tidak menyembah Allah maka dia kafir dan sombong.
Barangsiapa menyembah Allah tetapi juga menyembah selainNya, maka dia kafir dan
musyrik.
Barangsiapa menyembah Allah saja, maka dia orang Muslim yang sesungguhnya.
Syirik ada dua macam: besar dan kecil.
Syirik besar yaitu menyekutukan Allah dengan selainNya yang menyebabkan
pelakunya keluar dari agama Islam. Lebih jelasnya, syirik akbar (besar) yaitu
menjadikan tandingan atau sekutu terhadap Allah dalam hal beribadah, berdoa,
atau mengharapkan, atau takut, atau cinta, dalam memperlakukan tandingan itu
seperti memperlakukannya kepada Allah. Atau memperlakukan tandingan itu dengan
perlakuan jenis ibadah. Itulah syirik yang Allah haramkan atas pelakunya untuk
masuk surga, sedang tempatnya adalah neraka.
Syirik kecil adalah setiap pekerjaan: ucapan atau tindakan yang dinyatakan oleh
syara' bahwa termasuk perbuatan syirik, namun tidak menyebabkan pelakunya keluar
dari agama Islam. Lebih jelasnya, syirik ashghar (kecil) adalah seluruh
perkataan dan perbuatan yang menjadi perantara kepada syirik besar, seperti
bersumpah dengan selain Allah, riya' , beramal tidak ikhlas karena Allah. Riya'
yaitu menampak-nampakkan (pamer) kebaikan agar dipuji orang. Nabi n
mengungkapkan kekhawa-tirannya terhadap sahabatnya akan adanya riya' pada mereka,
karena riya' itu paling banyak dan disenangi oleh jiwa manusia dan paling mudah
dilakukan. Kalau sahabat yang imannya sangat tebal saja diperingatkan dengan
kekhawatiran Nabi n akan adanya syirik kecil (riya') itu pada mereka, maka umat
Islam hendaknya lebih khawatir adanya syirik besar dan kecil karena lemahnya
iman. Sedangkan berziarah kubur yang sampai memberlakukan kuburan sebagai jenis
yang diibadahi dan dimintai tolong itu jelas satu jenis kemusyrikan. Maka apakah
tidak pantas untuk dikhawatiri.
Syirik yang kecil (ashghar) pun sangat ditekankan untuk dihindari, apalagi
syirik besar (akbar). Maka perbuatan yang menjurus kepada kemusyrikan wajib
dihindari. Demikian pula ziarah kubur yang menjurus kepada kemusyrikan, wajib
pula dihindari. Ketegasan Nabi SAW yang pernah melarang ziarah kubur itu
kaitannya adalah dengan dosa yang paling besar yakni syirik. Selama seseorang
belum bisa membersihkan dirinya dari kemusyrikan dalam hal ziarah kubur, maka
larangan berziarah kubur tetap berlaku pada orang itu. Dan dia baru tidak
dilarang bila memang sudah jelas ziarah kuburnya itu tanpa tercampuri
kemusyrikan sedikitpun.
(Hartono).
Sumber:
§ Ajwibah al masaail atstsamaan fis sunnah wal bid'ah walkufr wal iimaan, oleh Al-'allamah as-syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma'shumi.
§ Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
§ Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At Tamimi.
§ Al-Jami' Al-Farid lil as-ilah wal ajwibah 'ala kitab at Tauhid, oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al Jarullah. (SFBWZ)